Persyaratan / Dokumen yang harus dilengkapi
PERSYARATAN KREMASI WNI (Warga Negara indonesia) Dokumen yang harus dilengkapi (fotocopy) :
1. KTP Almarhum /mah
2. KTP penanggung jawab/Ahli waris
3. Kartu Keluarga
4. Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit / Puskesmas.
5. Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan, atau sementara melampirkan Surat Pengantar RT/RW (Kremasi pada hari Sabtu & Minggu)
PERSYARATAN Warga Negara Asing (fotocopy) Dokumen yang harus dilengkapi :
1. Paspor/KITAS Almarhum/mah
2. Paspor/KITAS Ahli waris/ Penanggung Jawab
3. Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit/Puskesmas
4. Surat Keterangan Kedutaan