PELARUNGAN ABU JENAZAH
Proses pelarungan dilakukan setelah melalui proses kremasi (pembakaran melalui oven). Pelarungan itu sendiri saat ini dilakukan di laut yang sudah sering dilakukan dan sudah sesuai dengan peraturan gereja. Pelarungan abu dalam artiĀ abu itu sendiri ditenggelamkan bersama guci yang sudah berisi abu jenazah/almarhum dan abu tidak boleh di tabur didalam udara. Pelarungan abu jenazah Oasis Lestari termasuk relatif murah dan terjangkau oleh pihak keluarga yang berduka.
Pelarungan di Oasis Lestari menyediakan beberapa tempat, yaitu:
1. Pelarungan Tanjung Burung
Pelarungan abu jenazah dengan menggunakan kapal nelayan dengan kapasitas maksimal 8 seat/orang dalam sekali jalan untuk pelarungan abu jenazah Rp. 750.000 / 8 orang.
2. Pelarungan Di Ancol
Pelarungan abu jenazah ini menggunakan kapal speedboat yang akan dipandu oleh petugas dermaga yang sudah berpengalaman dalam menaburkan/pelarungan abu di laut.
Oasis Lestari menyediakan pelarungan abu di Ancol dengan kapasitas :
– 10 orangĀ Ā Rp.2.000.000,-
– 15 orangĀ Ā Rp.2.750.000,-
– 20 orang , Rp. 3.250.000,-
– 30 orang , Rp. 4.750.000,-Ā dll.
Harga diatas dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.